SUARBERITA.COM - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya audit forensik dana haji, menegaskan komitmen pemerintah menjaga amanah umat melalui tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik kartel.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Instruksi itu disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menjelaskan, “Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji.” Dikutip dari Antara, Selasa (29/09/2026). Ia menambahkan, audit ini bertujuan mengetahui kondisi riil keuangan haji agar tidak terjadi rekayasa finansial seperti kasus di Malaysia.
Prabowo menegaskan audit dilakukan untuk memastikan tata kelola haji bersih dari praktik kartel maupun mafia. Irfan menirukan perintah Presiden, “Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah.”
Selain itu, Prabowo mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat 52:48 dalam pembahasan BPIH 2027 agar tidak memberatkan jamaah. Irfan menambahkan, perubahan biaya dipengaruhi situasi geopolitik Timur Tengah, namun Presiden menekankan agar jamaah tetap terlindungi.

