Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Potensi 90 Persen Produk Indonesia Bebas Bea Masuk, Pemerintah Dorong Ratifikasi EAEU

Muhammad Nadhif Firdausi1 Juli 202612.30 WIB
Potensi 90 Persen Produk Indonesia Bebas Bea Masuk, Pemerintah Dorong Ratifikasi EAEU

SUARBERITA.COM - Pemerintah Republik Indonesia mempercepat langkah dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU). Melalui ratifikasi dengan EAEU, sejumlah 90 persen produk Indonesia berpotensi bebas bea masuk.

Dilansir dari tvOne, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto dalam keterangan pers setelah Forum Bisnis Indonesia-Belarus di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa (30/6) menjelaskan pentingnya perjanjian dagang dengan EAEU.

“Pada kesempatan ini, tadi disaksikan 17 MoU business-to-business dan kita melihat bahwa perdagangan Indonesia dengan Belarus yang nilainya sekitar US$221,3 juta ini sudah meningkat sejak kita menandatangani EAEU dan kita berharap segera diratifikasi,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses perjanjian dagang melalui ratifikasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Airlangga, surat untuk DPR telah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, pemerintah berharap agar proses ratifikasi bisa segera selesai. Jika ratifikasi telah selesai, potensi produk Indonesia sejumlah 90 persen berpeluang mendapatkan fasilitas bea masuk nol persen alias bebas bea masuk.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!