Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Polri Sita Uang Puluhan Miliar dari Brankas Tersembunyi di Cafe Declan Cipete

Moh Wasil Haqqullah9 Juli 202610.06 WIB
Polri Sita Uang Puluhan Miliar dari Brankas Tersembunyi di Cafe Declan Cipete

SUARBERITA.COM - Aparat kepolisian dari Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di Cafe Declan serta money changer di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) guna mendalami dugaan korupsi.

Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari skema joint investigation yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah perkara korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kasus ini mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, PT Asabri, hingga penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI.

Dalam proses penyisiran, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik lemari di area kantor lantai dua kafe tersebut. Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni 3.130.000 Dolar Singapura dan 889.965 Dolar AS, serta uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversi, total uang yang disita dari lokasi Cafe Declan mencapai hampir Rp60 miliar.

Polisi juga melakukan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, polisi belum mengaitkan penggeledahan tersebut dengan kepemilikan Cafe de'Clan.

Budi mengatakan, informasi mengenai dugaan kepemilikan restoran tersebut harus didalami lebih lanjut. Ia menegaskan, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Ada info dari mana (restoran milik Febrie)? Silakan tanyakan sama yang tahu. Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan itu di luar dari statement kami dari kepolisian," kata Budi. Dikutip dari Kompas, Kamis (9/7/2026).

Sementara itu, dari money changer di lokasi yang sama, polisi menyita uang senilai sekitar Rp7,2 miliar. Total keseluruhan uang yang disita dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar Rp67 miliar. Selain uang, polisi juga mengamankan dokumen, telepon seluler, dan membawa tiga pegawai restoran sebagai saksi untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Penggeledahan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang menjadi atensi nasional. Dengan penyitaan bukti fantastis mencapai Rp67 miliar, pihak kepolisian kini terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait, sembari mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum agar tidak terjerat sanksi pidana penghalangan penyidikan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!