Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Polri, BIN dan Pemerintah Merespons Ultimatum "Reformasi Jilid II" dari Kalangan Mahasiswa

Moh Wasil Haqqullah12 Juni 202618.00 WIB
Polri, BIN dan Pemerintah Merespons Ultimatum "Reformasi Jilid II" dari Kalangan Mahasiswa

SUARBERITA.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melayangkan peringatan keras berupa ultimatum 18 hari kepada jajaran pemerintahan terkait anjloknya nilai tukar rupiah hingga menembus angka Rp 18.000. Jika situasi perekonomian nasional tidak kunjung membaik dalam tenggat waktu tersebut, pergerakan mahasiswa mengancam akan menggelar aksi massa besar-besaran yang mereka sebut sebagai gerakan "Reformasi Jilid II". Isu krusial ini langsung memicu reaksi dari berbagai otoritas keamanan dan pusat pemerintahan.

Menanggapi ancaman gelombang demonstrasi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan imbauan agar penyampaian aspirasi publik tetap mengedepankan ketertiban demi menjaga kondusivitas. "Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang tertib," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta. Dikutip dari kompas, Jumat (12/06/2026).

Senada dengan Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Herindra, turut menyerukan pentingnya stabilitas nasional dan kebersamaan di tengah situasi sulit ini. "Ah, yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan," pesan Herindra saat berada di Gedung DPR, Senayan.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pihak Istana terbuka terhadap segala masukan, walau ia mengingatkan bahwa pemulihan ekonomi tidak dapat terjadi secara instan. "Ya tentunya kami menerima aspirasi tersebut ya, sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah," jelas Prasetyo. Terkait tenggat waktu, ia menambahkan, "Ya, kan mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan."

Adapun landasan penentuan batas waktu ini dijelaskan oleh Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, saat aksi di Jawa Tengah. "Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," ungkapnya.

Rencana gerakan "Reformasi Jilid II" oleh BEM SI merupakan bentuk protes atas melemahnya ekonomi dan nilai tukar rupiah. Pemerintah, melalui institusi Polri, BIN, dan Istana, memilih pendekatan persuasif dengan mengimbau ketertiban dan menerima tuntutan tersebut sebagai bahan evaluasi, meskipun menekankan bahwa perbaikan ekonomi membutuhkan proses yang tidak bisa dibatasi oleh tenggat waktu singkat.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!