SUARBERITA.COM - Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk memperketat penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite. Salah satu skema yang mencuat adalah menjadikan kelompok masyarakat berdasarkan desil 9 dan 10 sebagai sasaran pembatasan pembelian BBM subsidi.
Rencana tersebut membuat pembahasan mengenai desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) kembali menjadi perhatian. Sebab, apabila status desil nantinya digunakan sebagai salah satu dasar menentukan akses masyarakat terhadap subsidi, ketepatan data akan menjadi faktor penting.
Desil pada dasarnya digunakan untuk menggambarkan posisi sosial ekonomi sebuah rumah tangga. Persoalannya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dan tidak selalu mudah digambarkan hanya melalui satu klasifikasi. Karena itu, ketika data tersebut digunakan untuk menentukan siapa yang mendapatkan subsidi, akurasi serta pemutakhiran data menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan rencana pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 dalam tahap kajian. “Masih kita kaji. Yang jelas, kita ingin subsidi itu tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak.” Ujar Bahlil, dikutip dari detikFinance, (19/8).
Artinya, hingga saat ini belum tepat jika masyarakat menyimpulkan bahwa pemilik kendaraan yang masuk desil 9 dan 10 sudah otomatis dilarang membeli Pertalite. Pemerintah masih berada pada tahap pembahasan mengenai mekanisme pembatasan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah memang sedang mengarah pada pengetaan penyaluran BBM Subsidi. Kuota BBM subsidi 2027 direncanakan turun menjadi sekitar 20,09 juta kiloliter, dibanding proyeksi sekitar 48 juta kiloliter pada 2026. Pengendalian penyaluran Pertalite menjadi salah satu faktor yang dibahas pemerintah.
Di sinilah polemik desil menjadi penting. Ketika klasifikasi sosisal ekonomi mulai berpotensi menentukan akses masyarakat terhadap subsidi, pertanyaan mengenai seberapa akurat data tersebut dalam menggambarkan kondisi warga ikut muncul.
Jangan sampai kebijakan untuk membuat subsidi lebih tepat sasaran justru menimbulkan persoalan baru apabila terdapat masyarakat yang kondisinya sudah berubah tetapi status datanya belum ikut diperbarui.
Karena itu, selain membahas siapa yang nantinya boleh atau tidak boleh menikmati Pertalite bersubsidi, pemerintah juga perlu memastikan mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data berjalan dengan baik. Subsidi memang harus diberikan kepada masyarakat yang berhak, tetapi ketepatan sasaran juga membutuhkan data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

