SUARBERITA.COM - Polda Metro Jaya memastikan kabar yang menyebut ajudan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditembak oleh orang tak dikenal merupakan informasi palsu atau hoaks. Polisi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang mengklaim ajudan Febrie Adriansyah ditembak setelah seorang pria bernama Sutrimo, yang diduga merupakan kepala rumah tangga Febrie, ditemukan meninggal dunia. Informasi tersebut menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan penyidikan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kabar penembakan ajudan itu tidak benar.
"Kalau itu ada informasi jelas, sejauh ini kami sudah mengonfirmasi dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan itu adalah hoaks," kata Budi dikutip dari Mediaindonesia, Senin (27/7/2026).
Meski demikian, polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
"Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," ujar Budi.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi untuk menyusun kronologi secara utuh. Polisi juga meminta keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Sementara itu, terkait informasi yang menyebut Sutrimo merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Budi menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami," ucapnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

