SUARBERITA.COM - Penyidikan dugaan tindak asusila di lingkungan pondok pesantren wilayah Lombok Tengah memasuki babak baru. Pimpinan lembaga pendidikan tersebut kini memenuhi panggilan penyidik kepolisian guna menjalani klarifikasi atas tuduhan kejahatan seksual yang melibatkan beberapa santri perempuan di institusinya.
Langkah hukum terkait dugaan pencabulan yang menimpa santriwati di salah satu pesatren Lombok Tengah terus bergulir di Satreskrim Polresta Lombok Tengah. Terlapor berinisial AIS alias Abah yang menjabat pimpinan pondok hadir secara langsung didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan resmi kepada pihak berwajib.
Terduga pelaku berinisial AIS alias Abah memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, Senin (28/9/2026).
Proses klarifikasi ini digelar setelah jadwal pemeriksaan awal sempat tertunda akibat kondisi kesehatan terlapor yang menurun. Kuasa hukum AIS, Yuda Aditia Maatfa, menegaskan bahwa kiennya bersikap kooperatif selama menjalani agenda penanganan perkara oleh tim penyidik.
"Sejak setelah viral sih memang agak drop ya, namanya psikis kita diserang apalagi semua di media sosial keluar semua kan ya wajar sebagai manusia biasa psikis pasti terganggu," ungkap Yuda Aditia Maatfa saat memberikan keterangan. Dikutip dari iNews, Senin (28/09/2026).
Di sisi lain, pendampingan hukum dan pengumpulan data terus dipantau Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang berkoordinasi intensif dengan kepolisian. Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, menyampaikan keprihatinannya atas dampak trauma yang dialami oleh para korban.
"Sudah dilaporkan tahun lalu. Namun saat itu alat buktinya masih belum cukup," kata Joko. Penyelidikan berlanjut demi memastikan kepastian hukum serta pemenuhan perlindungan maksimal bagi seluruh korban yang terdampak kasus ini.
Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan penanganan perkara dugaan pelecehan ini secara objektif, adil, transparan, serta transparan demi menjamin keadilan korban.

