Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Perkuat Penindakan Kejahatan Digital, Komdigi dan Polri Kerja Sama

Muhammad Nadhif Firdausi12 Mei 202620.30 WIB
Perkuat Penindakan Kejahatan Digital, Komdigi dan Polri Kerja Sama

SUARBERITA.COM – Guna memperkuat penindakan kejahatan digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan kerja sama. Kolaborasi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan digital yang makin canggih seperti judi online, penipuan, hingga menyasar kelompok renta seperti anak-anak dan orang tua.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengatakan, “Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus ditingkatkan.”

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci untuk memburu bandar dan pelaku kejahatan digital yang terorganisir. Selain itu, perlindungan masyarakat di ruang digital menjadi fokus utama penegakan hukum sebagai program prioritas Presiden Prabowo. Kejahatan digital juga perlu penindakan tegas yang dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga sebagai bentuk kehadiran negara.

Sementara itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatakan, “Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden Prabowo.” Menurut Listyo, langkah tegas terhadap pelaku kejahatan digital menjadi prioritas utama negara dalam menegakkan hukum. 

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!