Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Penyidikan Suap Audit Pemkab Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Rizaldi

Moh Wasil Haqqullah15 Juli 202613.00 WIB
Penyidikan Suap Audit Pemkab Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Rizaldi

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penggeledahan di kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, yang berlokasi di Jakarta untuk mengumpulkan alat bukti perkara rasuah.

Tindakan hukum berupa penggeledahan ini dilaksanakan oleh penyidik KPK pada hari Selasa (14/7/2026). Langkah tersebut diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengondisian audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut kepada media. Menurut keterangannya, penggeledahan dilakukan khusus di rumah saudara BB yang terletak di wilayah Jakarta untuk mengamankan bukti yang diperlukan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut nantinya akan diekstrak dan dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik digital guna mendalami informasi penting serta memperkuat berkas perkara.

KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur formal pengumpulan alat bukti tambahan demi melengkapi proses hukum dugaan suap audit BPK yang sedang berjalan.

"Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," kata Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari laporan Liputan6.com (14/7/2026). Otoritas penegak hukum berjanji akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan hasil analisis dari material yang disita.

Penggeledahan rumah Bobby Rizaldi oleh KPK membuahkan penyitaan barang bukti elektronik krusial. Upaya ini dilakukan secara objektif untuk melengkapi penyidikan dugaan suap audit BPK di Pemkab Muara Enim. Proses ekstraksi data digital menjadi langkah berikutnya bagi penyidik dalam mengungkap tuntas konstruksi perkara korupsi tersebut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!