SUARBERITA.COM - Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto turut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sasaran tindakan serupa.
Pertanyaan tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan informasi yang diketahuinya mengenai kasus penyadapan tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2026), Yusril mengatakan Presiden Prabowo telah menerima laporan dari Kapolri terkait persoalan tersebut.
Yusril juga mengaku baru mendengar informasi mengenai Presiden yang diduga disadap bersama sejumlah menteri dan tokoh partai politik.
Ketika ditanya apakah Wakil Presiden Gibran juga termasuk pihak yang disadap, Yusril mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum tahu apakah Wapres (ikut disadap)," ujar Yusril dalam keterangannya.
Pernyataan itu belum memberikan kepastian apakah nomor telepon Gibran turut menjadi sasaran penyadapan. Informasi yang disampaikan Yusril sejauh ini hanya menyebut pihak-pihak yang diketahuinya, tanpa memastikan status Wakil Presiden dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menyasar Presiden. Sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh masyarakat, LSM, hingga pengusaha juga disebut masuk dalam sasaran.
Menurut Asep, penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Bareskrim juga menyebut penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 telepon seluler, satu unit iPad, dan empat flashdisk.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan terperinci dari Bareskrim mengenai apakah nomor telepon Gibran termasuk dalam daftar sasaran penyadapan.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai kemungkinan Wakil Presiden turut menjadi target penyadapan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

