SUARBERITA.COM - Kasus korupsi kuota haji oleh Menteri Agama Republik Indonesia tahun 2020-2024 yang dijabat Yaqut Cholil Qoumas pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, turut menyeret Muhadjir Effendy sebagai saksi yang sekarang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
Dilansir dari Kantor Berita Nasional Antara, Budi Prasetyo selaku juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, “Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara Muhadjir Effendy yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji dan Menteri Agama Ad Interim tahun 2022.”
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Muhadjir mengajukan penundaan pemeriksaan pada Senin (18/5). Budi juga mengatakan bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir sebagai saksi kasus korupsi kuota haji. Sementara itu, keterangan dari Muhadjir dibutuhkan oleh KPK untuk penyidikan kasus secara lebih lanjut.

