SUARBERITA.COM - Pemerintah berkomitmen perkuat layanan pengaduan masyarakat guna meningkatkan pengawasan terhadap di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi dan pemasyarakatan. Langkah itu dilakukan sebagai dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah serius membentuk unit khusus. Unit tersebut akan menangani laporan masyarakat terintegrasi di lingkungan kementerian yang berada di bawah koordinasinya.
“Nanti kami coba pikirkan bagaimana caranya supaya ada satu biro ataupun satu bagian yang memang menangani pengaduan masyarakat,” kata Yusril dikutip dari Antara, Senin (8/6/2026).
Menurut Yusril, unit tersebut akan berfungsi sebagai pusat penerimaan dan pengelolaan laporan masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal yang berlaku.
“Kami menampung keluhan itu, pengaduan itu, dan kami sampaikan kepada masing-masing kementerian itu secara internal menyelesaikan persoalan itu,” lanjutnya.
Yusril menegaskan bahwa penguatan kanal pengaduan merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Selain pengawasan internal, pemerintah juga membuka ruang pengawasan eksternal melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum.
Senada dengan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pihaknya telah menyiapkan saluran pengaduan bagi masyarakat maupun warga negara asing (WNA). Saluran itu dimaksudkan untuk menampung temuan dugaan penyimpangan dalam pelayanan keimigrasian.
“Jadi, kita juga sudah siapkan saluran komplain kalau memang ada penyimpangan yang dilakukan di bagian lapangan,” kata Agus. Ia menambahkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama ini berawal dari laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.
Semua unit tersebut diharapakan dapat memperbaiki birokrasi dan penegakan hukum kian transparan.

