Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Teknologi

Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Digital

Dwipa S13 April 202609.52 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Digital - Foto 1
1/2
SUARBERITA.COM – Indonesia akan segera memiliki payung hukum yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2026.

Dilansir dari CNN Indonesia, Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya. Pemerintah juga menempatkan dua Peraturan Presiden yaitu Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2030 dan Etika/Keamanan AI sebagai prioritas tahun ini.

Tidak hanya regulasi, pemerintah juga gencar melakukan kolaborasi internasional. Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk memperkuat layanan publik digital melalui kerja sama strategis yang mencakup akses internet, perlindungan data yang lebih kuat, dan pengembangan talenta AI, sebagaimana ditandatangani di Seoul pada 1 April 2026.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!