Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta untuk Korban Gempa NTT

M Rayhan Wildani K19 Agustus 202610.53 WIB
Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta untuk Korban Gempa NTT

SUARBERITA.COM - Pemerintah terus mempercepat penanganan warga terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026). Gempa tersebut berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer dan sempat memicu peringatan dini tsunami.

Dampak gempa terus terdata di sejumlah wilayah. Ribuan rumah warga mengalami kerusakan, sementara kebutuhan dasar masyarakat terdampak masih menjadi perhatian pemerintah. Proses pendataan dan verifikasi juga terus dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan sesuai kondisi di lapangan.

Penanganan tidak hanya dilakukan pemerintah pusat melalui BNPB. DPR RI turut berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendorong percepatan penanganan bencana, termasuk memastikan kebutuhan masyarakat serta anggaran penanganan dapat segera dipenuhi. Sejumlah perwakilan DPR juga disiapkan untuk turun langsung ke wilayah terdampak.

Sebelumnya, bantuan logistik juga telah dikirim ke sejumlah wilayah, termasuk Pulau Palue, Kabupaten Sikka. Bantuan tersebut mencakup tenda keluarga, matras, genset, sembako, air minum, beras, selimut, hygiene kit hingga kebutuhan anak-anak. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut dan udara karena kondisi sejumlah akses darat terdampak gempa.

Kini pemerintah mulai menyiapkan bantuan untuk tahap pemulihan tempat tinggal warga. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan bantuan perbaikan rumah diberikan berdasarkan tingkat kerusakan.

Untuk rumah rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan Rp30 juta. Sementara untuk rumah yang mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap).

Sambil menunggu pembangunan huntap, warga dengan rumah rusak berat dapat memilih dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu untuk menyewa tempat tinggal atau menempati hunian sementara (huntara).

"Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah," kata Suharyanto dikutip dari detik.

Namun, seluruh bantuan tersebut belum langsung diberikan. BNPB menegaskan proses pendataan dan verifikasi harus diselesaikan terlebih dahulu untuk memastikan kategori kerusakan akurat, menghindari data ganda, serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan BPBD dan unsur terkait agar proses pendataan sekaligus pemulihan dapat berjalan cepat. Dengan skema tersebut, penanganan gempa NTT tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi mulai diarahkan pada pemulihan tempat tinggal warga yang terdampak.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!