SUARBERITA.COM - Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah meluncurkan sejumlah stimulus kuartal IV 2026, menekankan perlindungan sosial, ketahanan pangan, serta dukungan bagi pekerja dan dunia usaha.
Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian meluncurkan stimulus ekonomi kuartal IV 2026 Senin, 5 Oktober 2026. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, dan menopang keberlanjutan usaha. Dengan berbagai program perlindungan sosial dan dukungan ekonomi.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial dan mendorong produktivitas sektor riil. Program lanjutan dirancang untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” kata Haryo Limanseto. Dikutip dari Antara, Senin (05/10/2026).
Stimulus mencakup pembukaan rekening bank bagi seluruh warga berusia di atas 17 tahun, khususnya kelompok desil 1–4. Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan periode Oktober–Desember 2026 senilai Rp17,5 triliun kepada lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat.
Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Memasuki 2027, program magang untuk 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang akan dilanjutkan. Selain itu, pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta diperluas ke seluruh sektor, mencakup 7,5 juta pekerja.

