SUARBERITA.COM - Perusahaan Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan WhatsApp melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia untuk memberantas spam promosi judi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian atas lonjakan spam promosi judi online melalui kolom komentar di media sosial.
Dilansir dari laman resmi Komdigi, Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memberikan keterangan pers setelah pertemuan dengan Meta di Kantor Komdigi, Jakarta, pada Selasa (30/6).
“Hari ini, kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa terjadi lonjakan sebesar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata data pada Januari-Juni 2026. Menurut Meutya, pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisir untuk melakukan spam promosi judi online melalui kolom komentar di media sosial. Sementara itu, kolom komentar yang dibanjiri spam promosi judi online mayoritas adalah akun media sosial milik tokoh publik, influencer, dan lembaga pemerintah.
Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Meta untuk melakukan pemberantasan spam promosi judi online di ruang digital.

