Suar Berita
News

Nama Listyo Sigit Muncul di Sidang Ijazah, Ada Apa dengan Hubungannya dengan Jokowi?

M Rayhan Wildani K5 November 202615.56 WIB
Nama Listyo Sigit Muncul di Sidang Ijazah, Ada Apa dengan Hubungannya dengan Jokowi?

SUARBERITA.COM - Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba-tiba menjadi bagian dari pembahasan dalam persidangan kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terjadi ketika pengacara Roy Suryo menanyakan posisi Listyo saat Jokowi melaporkan persoalan ijazahnya ke kepolisian.

Dalam persidangan, pengacara terlebih dahulu menanyakan siapa Kapolri ketika Jokowi membuat laporan polisi dan ijazahnya diperiksa. Jokowi menjawab bahwa saat itu Kapolri dijabat Listyo Sigit.

Pertanyaan kemudian berlanjut pada siapa sosok yang melantik Listyo sebagai Kapolri. Jokowi tampak keberatan menjawab dan menyebut bahwa semua orang sudah mengetahui hal tersebut. Jaksa pun mempersoalkan relevansi pertanyaan, sementara hakim mengingatkan agar pertanyaan tidak menggiring saksi pada kesimpulan tertentu.

Sekilas, pertanyaan itu mungkin terlihat sederhana. Namun, jika melihat riwayat hubungan keduanya, ada konteks yang membuat nama Listyo Sigit menjadi menarik untuk dibicarakan.

Hubungan profesional Jokowi dan Listyo tidak baru terjalin ketika Listyo menjabat Kapolri. Keduanya sudah saling mengenal sejak Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta. Saat itu, Listyo pernah menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011.

Hubungan tersebut berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden pada 2014 hingga 2016. Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan Polri hingga menjabat Kabareskrim pada 2019.

Puncaknya terjadi pada Januari 2021, ketika Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Setelah memperoleh persetujuan parlemen, Listyo dilantik Jokowi pada 27 Januari 2021.

Riwayat tersebut menjadi konteks penting ketika Jokowi kemudian melaporkan persoalan ijazahnya ke kepolisian pada 30 April 2025. Saat itu, Listyo masih menjabat sebagai Kapolri, sementara institusi yang dipimpinnya menangani laporan tersebut, termasuk proses pemeriksaan forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Di sinilah pertanyaan yang lebih jauh muncul. Apakah pengacara sedang mencoba menguji proses penanganan laporan tersebut dengan mengingatkan hubungan profesional Jokowi dan Listyo? Atau pertanyaan itu dimaksudkan untuk membuka pembahasan mengenai posisi pimpinan Polri ketika menangani perkara yang melibatkan mantan presiden?

Kedekatan profesional dan riwayat pengangkatan seseorang sebagai pejabat tentu tidak otomatis membuktikan adanya intervensi. Begitu pula, fakta bahwa Listyo pernah menjadi ajudan Jokowi tidak serta-merta menunjukkan bahwa proses pemeriksaan ijazah dilakukan atas pengaruh pribadi.

Namun, dalam perkara yang menyangkut kepercayaan publik, transparansi proses penegakan hukum tetap menjadi hal penting. Publik perlu mengetahui bagaimana pemeriksaan dilakukan, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana independensi proses tersebut dijaga.

Dengan demikian, munculnya nama Listyo Sigit di persidangan bukan hanya soal siapa yang menjabat Kapolri ketika Jokowi membuat laporan. Pertanyaan itu juga membawa perhatian kembali pada perjalanan hubungan profesional keduanya, sekaligus membuka ruang untuk menguji bagaimana institusi kepolisian menjaga independensinya ketika menangani perkara yang melibatkan tokoh dengan posisi politik besar.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!