Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

MK Target Putus Gugatan MBG Masuk Dana Pendidikan pada Juli 2026

Abd Munib16 Juni 202617.00 WIB
MK Target Putus Gugatan MBG Masuk Dana Pendidikan pada Juli 2026

SUARBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan putusan gugatan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam alokasi dana pendidikan nasional dapat dibacakan pada Juli 2026. Untuk mempercepat proses pemeriksaan perkara, MK meminta pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan pekan depan.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan hal tersebut saat memimpin sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 untuk perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 di Jakarta, Senin.

Permintaan pembatasan ahli muncul setelah pemerintah mengusulkan menghadirkan lebih dari tiga ahli pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026. Suhartoyo menilai jumlah tersebut akan menyulitkan penyelesaian perkara sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

“MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara,” kata Suhartoyo dikutip dari Antara, Senin (15/6/2026).

Pemerintah melalui Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kementerian Hukum, Zulmansyah, sempat mengusulkan empat ahli. Namun, permintaan itu ditolak dan MK menetapkan jumlah ahli pemerintah disamakan dengan DPR, yakni masing-masing tiga ahli untuk seluruh perkara yang diperiksa.

Suhartoyo menegaskan percepatan penanganan perkara diperlukan agar substansi permohonan para pemohon tetap relevan dan tidak kehilangan momentum. Sidang lanjutan akan digelar mulai pukul 08.30 WIB dan dapat berlangsung hingga siang hari.

Ketiga perkara tersebut menguji kebijakan penganggaran MBG dalam APBN 2026. Para pemohon menilai masuknya program MBG ke dalam alokasi anggaran pendidikan menimbulkan dampak signifikan terhadap pemenuhan mandat konstitusional sektor pendidikan.

Sejak Februari 2026, MK telah menggelar sejumlah persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, pihak terkait, serta ahli yang diajukan para pemohon.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!