Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Menuai Kontra dari Akademisi, Badan Gizi Nasional Sarankan Kampus Punya Dapur untuk Makan Bergizi Gratis

Muhammad Nadhif Firdausi9 Mei 202615.19 WIB
Menuai Kontra dari Akademisi, Badan Gizi Nasional Sarankan Kampus Punya Dapur untuk Makan Bergizi Gratis

SUARBERITA.COM – Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto masih menuai kontra dalam pelaksanaannya. Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini menyarankan kampus baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) minimal satu. Hal tersebut disarankan agar kampus dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dan menjadi sarana pendidikan.

Dilansir dari Kompas, salah satu kampus yang sudah memiliki dapur SPPG yaitu Universitas Hasanuddin (Unhas). Unhas dijadikan sebagai Center of Excellence (CoE) atau rujukan bagi kampus lain untuk memiliki dapur SPPG. Kampus lain yang berencana memiliki dapur SPPG yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB). Namun, terdapat kampus yang menolak yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Islam Indonesia (UII).

Lebih lanjut, keikutsertaan ranah akademik dalam program prioritas pemerintah berpotensi dapat mengintervensi kampus untuk mengkritisi kebijakan. Rektor UII, Fathul Wahid mengatakan, “Kebijakan kampus punya dapur SPPG untuk MBG bisa mengaburkan fungsi kampus dan mengurangi sikap kritis terhadap kebijakan negara.” Menurut Fathul, mandat utama perguruan tinggi yaitu pendidikan sehingga berbeda peran dengan penyedia logistik makanan.

Program MBG memang termasuk cita-cita mulia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi metode implementasinya tidak boleh mengorbankan otonomi kampus atau mengganggu ekonomi kerakyatan di sekitar universitas. Kampus tetap harus menjadi acuan ilmu pengetahuan yang menjadi solusi melalui penelitian. Dengan demikian, kolaborasi dengan kampus seharusnya dilakukan secara tepat sebagai pengawas dari pihak profesional.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!