Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Menko Polkam Soroti Aceh dan Papua, Ingatkan Aspirasi Harus Sesuai Koridor Hukum

M Rayhan Wildani K18 Agustus 202617.18 WIB
Menko Polkam Soroti Aceh dan Papua, Ingatkan Aspirasi Harus Sesuai Koridor Hukum

SUARBERITA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyoroti dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua. Ia meminta masyarakat tetap menjaga keamanan serta menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari setelah muncul insiden penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran bendera Bulan Bintang dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh pada Sabtu (15/8/2026). Situasi tersebut kemudian diwarnai kericuhan. Aparat juga tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi.

Menurut Djamari, pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh yang telah diatur melalui peraturan perundang-undangan. Namun, ia menegaskan simbol-simbol negara seperti Merah Putih dan Garuda Pancasila harus tetap dihormati.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari dikutip dari jpnn.

Pemerintah juga meminta aparat mendalami peristiwa tersebut secara objektif. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui apa yang terjadi, tetapi juga mengungkap pihak yang terlibat, motif, serta kemungkinan adanya unsur pidana.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran hukum, penanganannya akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Djamari turut menyinggung kondisi Papua. Ia menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi penyampaian pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan maupun pelanggaran hukum.

Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas di kedua wilayah yang memiliki dinamika politik dan sosial tersendiri. Pemerintah menilai penyelesaian persoalan perlu mengedepankan dialog, persaudaraan, sekaligus penghormatan terhadap aturan hukum.

Djamari pun mengajak seluruh pihak tidak memperbesar ketegangan. Perdamaian yang telah terbangun di Aceh selama lebih dari dua dekade, menurutnya, merupakan capaian penting yang perlu dipertahankan. Sementara di Papua, ruang penyampaian aspirasi tetap harus dijaga agar berlangsung tertib dan tidak memicu kekerasan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!