SUARBERITA.COM - Pemerintah mengkaji skema dana apresiasi dan jaminan masa depan atlet nasional. Selain bonus pertandingan, pemerintah merancang skema pensiun untuk menjamin kesejahteraan olahragawan berprestasi usai gantung sepatu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menekankan kalkulasi apresiasi atlet dalam audiensi bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Rabu, 7 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan prestasi, infrastruktur, hingga persiapan PON XXII 2028. "Pak Menpora perlu menghitung secara akurat kebutuhan tambahan bonus bagi atlet yang meraih medali di Asian Games dan Olimpiade," kata Sugiono dalam keterangan resminya. Dikutip dari Kompas, Rabu (07/10/2026).
Sugiono mengemukakan pemerintah menyiagakan skema tunjangan pensiun bagi peraih emas Olimpiade yang diproyeksikan berjalan tahun depan demi memperkuat perlindungan hari tua olahragawan.
Dari sisi akademik, Kemenpora menggaet Kemendiktisaintek menyediakan 100 beasiswa LPDP di perguruan tinggi ternama serta rencana 100 beasiswa domestik tambahan. Penguatan ekosistem dilakukan lewat pemangkasan 191 Peraturan Menteri menjadi empat regulasi utama. Sugiono menambahkan, "Pembangunan olahraga juga diarahkan tidak hanya untuk kesehatan, pembentukan karakter, dan prestasi, tetapi turut membuka ruang bagi pertumbuhan industri olahraga, pariwisata, dan ekonomi."
Sementara itu, Erick Thohir menggarisbawahi urgensi aturan pelindung 21 cabang olahraga Olimpiade unggulan. "Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat arah pembinaan atlet, termasuk menghadapi SEA Games 2027 dan Olimpiade 2032," ungkap Erick.

