Suar Berita
Sosial

Menko Airlangga Tegaskan Reformasi Pasar Modal Harus Terbukti Nyata Di Tengah Anjloknya IHSG

Moh Wasil Haqqullah20 Oktober 202615.00 WIB
Menko Airlangga Tegaskan Reformasi Pasar Modal Harus Terbukti Nyata Di Tengah Anjloknya IHSG
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok: Berita Satu - Addin Anugrah Siwi.

SUARBERITA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa implementasi langkah pembenahan di bursa saham nasional wajib dibuktikan secara konkret demi menjawab kekhawatiran Morgan Stanley Capital International terkait transparansi keterbukaan informasi.

Airlangga menilai dinamika pada pasar saham tidak berkaitan langsung dengan kondisi fundamental perekonomian nasional yang masih berjalan solid. “Salah satu yang paling penting kan sebetulnya evidence-based reform yang sudah dilakukan. Itu yang menjadi kunci. Dan antara MSCI dan dasar ekonomi kita yang solid itu dalam tanda petik tidak berhubungan,” ujar Airlangga di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat. Dikutip dari Berita Satu, Senin (19/10/2026).

Sebelumnya, MSCI mengusulkan penyesuaian klasifikasi bursa Indonesia dari kelompok emerging market menjadi standalone market. Langkah perubahan status ini berpotensi memicu pelepasan portofolio dana asing. Sorotan MSCI berfokus pada isu transparansi kepemilikan saham di atas satu persen serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai berisiko merugikan investor.

Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan bersama pihak Bursa Efek Indonesia menyiapkan serangkaian pembenahan. Langkah ini mencakup keterbukaan data pemegang saham utama, kejelasan kategori investor, hingga wacana menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen. Namun, MSCI menegaskan bahwa regulasi baru tersebut memerlukan pembuktian riil dalam praktik transaksi harian.

Tekanan sentimen negatif ini berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang merosot 4,31 persen ke posisi 4.961,87 pada pembukaan perdagangan. Sebelumnya, indeks saham juga sempat terpuruk 11,57 persen ke level 5.185,10. Otoritas pasar modal masih memiliki ruang waktu hingga batas akhir evaluasi MSCI pada pertengahan tahun 2027 mendatang.

Pemerintah bersama otoritas bursa kini terus berkomitmen meningkatkan kredibilitas pasar modal guna menjaga kepercayaan seluruh investor domestik maupun pemodal asing.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!