SUARBERITA.COM - Komjen Dedi Prasetyo mendapat tugas baru di pemerintahan setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Kamis (1/10). Sebelumnya, Dedi menjabat sebagai Wakapolri.
Dedi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Karier kepolisiannya diawali sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polda Jawa Timur. Ia kemudian sempat ditugaskan di Akpol sebelum dipercaya menjadi Kapolsek Serpong pada 1997.
Kariernya terus berkembang dengan sejumlah penugasan di berbagai wilayah. Pada 1999, Dedi menjabat sebagai Kapuskodalops di Polres Marabahan dan Polres Banjar. Ia kemudian dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi Wakapolri pada 2004-2005.
Setelah itu, Dedi kembali bertugas di Jawa Timur sebagai Kabag Bin Polwil Madura dan Kakorsis SPN Mojokerto. Ia kemudian menjabat Kasat Serse Polwiltabes Surabaya pada 2007, Kapolresta Kediri pada 2008, serta Kapolres Lumajang pada 2009.
Dedi selanjutnya banyak mengemban tugas di bidang sumber daya manusia (SDM) Polri. Beberapa posisi yang pernah ditempatinya antara lain Karo SDM Polda Maluku Utara, Karo SDM Polda Kalimantan Tengah, Kabgrenmin SSDM Polri, dan Kabagmutjab SSDM Polri.
Pada 2017, Dedi dipercaya sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigjen. Setahun kemudian, ia ditugaskan sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Dedi kembali ke bidang SDM pada 2019 sebagai Karo Binkar. Setahun berselang, ia ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Tengah dan naik pangkat menjadi Irjen.
Pada 2021, Dedi dipercaya menduduki jabatan Kadiv Humas Polri hingga 2023. Setelah itu, ia menjabat As SDM Kapolri sebelum kemudian dipercaya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Pada Agustus 2025, Dedi ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.
Kini, setelah ditunjuk sebagai Kepala BRAN, Dedi bertanggung jawab memimpin lembaga yang menangani penyelenggaraan reforma agraria. Tugas BRAN mencakup proses perencanaan hingga evaluasi dan lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

