SUARBERITA.COM - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8), mulai memasuki tahap berikutnya setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan tuntutan mereka.
Setelah AMPB menyuarakan desakan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi, massa mahasiswa mulai berdatangan dan memadati kawasan Gedung DPR. Situasi ini membuat gelombang aksi seolah berganti “shift”, dari massa masyarakat Pati menuju kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil.
Salah satu kelompok yang dijadwalkan mengikuti aksi adalah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. GERAM sebelumnya memperkirakan sekitar 1.000 peserta akan mengikuti aksi pada Kamis ini.
Selain GERAM, Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka juga telah mencantumkan agenda aksi di Gedung DPR pada hari yang sama. Kelompok mahasiswa UT tersebut membawa isu RUU Perampasan Aset sebagai salah satu fokus tuntutannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan pergerakan mahasiswa mulai terlihat setelah rangkaian penyampaian aspirasi AMPB berlangsung. Sejumlah mahasiswa yang hendak menuju titik aksi juga menghadapi pengamanan aparat di sekitar akses menuju Gedung DPR.
Dengan bergesernya massa aksi dari kelompok AMPB ke kelompok mahasiswa, perhatian kini tertuju pada jalannya demonstrasi mahasiswa yang membawa tuntutan lebih beragam, mulai dari isu legislasi, pendidikan, kesejahteraan hingga kebijakan pemerintah.

