SUARBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (24/8). Pertemuan tersebut membahas aspirasi terakit Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pertemuan itu kemudian mendapat penegasan dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok. Ia menyatakan kelompok yang datang menemui DPR tersebut tidak mewakili AMPB.
“Yang jelas itu bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sudah hadir di sini pada tanggal 21 Agustus. Itu bukan bagian dari kami,” kata Botok kepada wartawan dikutip dari Suara.com.
Botok juga menyebut tidak ada komunikasi maupun koordinasi antara AMPB dengan Forum Komunikasi Rakyat Pati sebelum pertemuan tersebut berlangsung.
“Tidak ada koordinasi. Mereka (Forum Komunikasi Rakyat Pati) datang secara tiba-tiba,”ujarnya.
Menurut Botok, AMPB memiliki agenda dan tuntutan sendiri yang sebelumnya telah disampaikan. Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, AMPB juga membawa aspirasi mengenai pemberantasan korupsi, termasuk wacana pemberian hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Meski kelompok lain telah lebih dulu bertemu DPR, Botok memastikan AMPB tetap menjalankan rencana aksi mereka pada Kamis (27/8). Massa AMPB dijadwalkan menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Gedung DPR RI.
Ia menyebut sejumlah warga Pati masih bersiap untuk bergabung dalam aksi tersebut, meski jumlah peserta yang akan hadir belum dapat dipastikan.

