Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Mengaku Hanya Penuhi Undangan

Abd Munib30 Juni 202614.00 WIB
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Mengaku Hanya Penuhi Undangan

SUARBERITA.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dito mengaku kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK semata-mata untuk memenuhi undangan penyidik.

Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB, Selasa. Saat ditanya awak media mengenai agenda pemeriksaannya, dia membenarkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.

"Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji," kata Dito dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

Mantan Menpora itu juga memastikan dirinya tidak membawa dokumen atau barang khusus yang berkaitan dengan pemeriksaan. Menurutnya, dia hanya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

"Enggak bawa apa-apa. Ini saja, undangan saja," ujarnya.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Dito sempat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perubahan postur tubuhnya yang terlihat lebih bugar. Dia mengaku kini memiliki waktu lebih banyak untuk berolahraga.

"Iya, mumpung lagi enggak sibuk," katanya singkat.

Pemeriksaan terhadap Dito merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang diusut KPK sejak 9 Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. KPK kemudian menetapkan dua tersangka lain, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Hingga kini, KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!