SUARBERITA.COM - Kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menggunakan pola lama yang konvensional. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara blak-blakan menyebut praktik culas tersebut tergolong sebagai aksi kejahatan yang sangat amatir karena mengandalkan metode penggelembungan dana dan kecurangan proyek secara terang-terangan.
Boyamin menjelaskan bahwa para pelaku penyimpangan anggaran ini tidak menggunakan modus yang canggih untuk menyembunyikan kejahatan mereka. "Karena apa? Hanya cara memainkan harga fiktif, terus ngatur tender, terus juga mengurangi spesifikasi," ujar Boyamin kepada wartawan, dikutip dari detik.com Jumat (5/6/2026).
Ia menilai tindakan memalukan ini dipicu oleh rasa percaya diri berlebihan dari para mantan pejabat yang menganggap diri mereka memiliki kekebalan hukum karena kedekatan hubungan dengan kekuasaan. "Memang memprihatinkan dan karena merasa hebat tadi, merasa tidak tersentuh karena dekat dengan kekuasaan. Merasa diangkat oleh Pak Prabowo misalnya gitu," tambahnya.
Meskipun menyayangkan korupsi tersebut, MAKI mengapresiasi ketegasan sikap Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil tindakan tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar. "Padahal Pak Prabowo juga marah dalam kasus ini karena apa? Merasa dikhianati, merasa dicemarkan nama baiknya karena apa? Disuruh menjaga program yang dianggap unggulan tapi ternyata malah korupsi," lanjut Boyamin. Guna memutus rantai fraud ini di masa depan, ia mendesak agar sistem pertanggungjawaban regulasi serta transparansi dalam pengelolaan pengadaan barang di internal BGN segera diperbaiki dan diperketat secara komprehensif.
Kasus korupsi MBG yang melibatkan markup puluhan ribu unit motor listrik dan sepatu senilai total Rp 1 triliun ini mencerminkan buruknya tata kelola lama di tubuh BGN. MAKI menegaskan perlunya reformasi sistem birokrasi dan transparansi penuh agar program prioritas negara demi pemenuhan nutrisi publik ini ke depannya dapat bersih dari oknum pencuri uang rakyat.

