SUARBERITA.COM - Perusahaan Meta yang salah satunya menaungi Threads merilis fitur pengawasan orang tua untuk melindungi anak dan remaja. Perilisan fitur ini selaras dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang berlaku di Indonesia.
Dilansir dari Kantor Berita Nasional Antara (22/7), orang tua dapat melihat durasi penggunaan Threads oleh anak dan remaja selama sepekan terakhir, mengatur batas waktu penggunaan harian, mengelola mode tidur (sleep mode), dan mengatur privasi melalui Family Center.
Lebih lanjut, Meta telah menambahkan fitur pengawasan sejak beberapa tahun terakhir, tetapi sekarang fiturnya ditingkatkan. Hal ini dilakukan seiring gugatan hukum kepada perusahaan tentang keselamatan anak di media sosial dari beberapa negara, salah satunya Indonesia yang menerapkan PP Tunas sebagai komitmen untuk melindungi anak di bawah usia 16 tahun.
Sementara itu, Meta sempat mendapatkan teguran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebelum menerapkan fitur pengawasan orang tua. Meta yang juga menaungi WhatsApp, Instagram, dan Facebook telah sepenuhnya mematuhi pembatasan akses anak di ruang digital.

