Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Moh Wasil Haqqullah11 Juli 202611.50 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Sukoharjo, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut.

KPK secara resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, namun hingga saat ini pihak KPK belum mengungkapkan identitas lengkap dua tersangka lainnya yang terjaring bersama bupati dalam operasi tangkap tangan tersebut. Meskipun KPK telah mengamankan total sembilan orang dalam rangkaian operasi di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7/2026), termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara dan pihak swasta, beberapa di antaranya telah dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo sementara proses pendalaman peran dan keterangan resmi mengenai identitas detail dari dua tersangka lainnya masih menunggu tahapan konferensi pers lanjutan dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Asep Guntur Rahayu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari CNN Sabtu (11/7).

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan dan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK baru-baru ini. Meskipun rincian mengenai identitas lengkap dan peran masing-masing tersangka belum dipaparkan secara mendalam kepada publik, pihak KPK memastikan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan kepala daerah di Sukoharjo. Saat ini, para tersangka sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik rasuah. Masyarakat diharapkan tetap bersabar menunggu keterangan resmi lebih lanjut yang dijadwalkan akan disampaikan oleh pimpinan KPK melalui konferensi pers mendatang. Langkah tegas ini menegaskan sikap KPK yang tidak pandang bulu dalam menindak oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

KPK telah menetapkan tiga tersangka usai OTT Bupati Sukoharjo. Proses hukum selanjutnya kini tengah berjalan di kantor KPK dengan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!