SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan pendidikan antikorupsi sejak usia sekolah sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Selain merusak keuangan negara, penanganan kasus korupsi juga dinilai memerlukan biaya besar karena seluruh kebutuhan tahanan korupsi tetap ditanggung negara selama menjalani proses hukum hingga masa penahanan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penindakan kasus korupsi membutuhkan anggaran besar mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, persidangan hingga perawatan tahanan. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.
“Penindakan pasti akan lebih mahal. Dari awal sampai akhir, bahkan saat sudah ditahan pun masih diurusi negara, makanannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” ujar Setyo, dikutip dari detik.com, Senin (11/5/2026).
Pihaknya menilai langkah pencegahan melalui pendidikan jauh lebih efektif dibanding penegakan hukum yang memerlukan biaya tinggi. Karena itu, buku pendidikan antikorupsi tersebut diharapkan menjadi pedoman pembelajaran bagi siswa agar memahami perilaku koruptif sejak dini.
Setyo menambahkan pembentukan karakter dan integritas anak menjadi fondasi penting untuk menekan praktik korupsi di masa depan. Menurutnya, lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun budaya jujur dan bertanggung jawab.
KPK berharap pendidikan antikorupsi dapat diterapkan secara berkelanjutan di sekolah guna membentuk generasi berintegritas dan memperkuat upaya pencegahan korupsi nasional.

