SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, terkait pembelian mobil Volvo XC90 dalam penyidikan kasus korupsi Bank BJB.
KPK memeriksa Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, Erwin Muniruzaman, yang juga kakak kandung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemeriksaan dilakukan pada 2 Oktober 2026 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Erwin terkait pembelian mobil Volvo XC90 oleh Ridwan Kamil pada 2023. Mobil tersebut diduga dijual oleh Erwin pada Agustus 2024, setelah penyidikan kasus Bank BJB mulai bergulir.
“Penjualan mobil ini menjadi materi penyidikan karena waktunya berdekatan dengan proses perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB,” ujar Budi. Dikutip dari Liputan 6, Selasa (06/10/2026).
Kasus Bank BJB sendiri telah menetapkan lima tersangka pada Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto, serta beberapa pihak dari agensi periklanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp223,6 miliar.
Ridwan Kamil sebelumnya juga telah dipanggil sebagai saksi pada Desember 2025, setelah rumahnya digeledah KPK pada Maret 2025.

