SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemaparan barang bukti hasil rampasan negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupasan). Aset-aset ini berasal dari perkara korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa "Ragam barang rampasan sangat banyak secara kuantitas maupun jenisnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Dikutip dari Metro TV, Rabu (26/6/2026).
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, merinci bahwa pihaknya telah menyita 25 unit kendaraan, yang terdiri dari 6 unit motor dan 19 unit mobil. Deretan kendaraan mewah yang dipamerkan di antaranya SUV BAIC BJ40 milik terpidana Emmanuel Ebenezer, mobil sport Nissan GTR berwarna biru, BMW 330i, serta motor sport asal Italia seperti Ducati Scrambler, Hypermotard, dan Multistrada V4rs.
Mungki menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari skema pemenuhan uang pengganti terhadap negara. "Beberapa barang rampasan masuk pada klausul barang bukti dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang terhadap terdakwa," ujarnya. Selain kendaraan, KPK juga menyita 18 unit tas mewah dari jenama ternama seperti Christian Dior, Gucci, Fendi, hingga Balenciaga. Lebih lanjut, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan aset berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang dan Bekasi, uang tunai lebih dari Rp3 miliar, mata uang asing, serta emas seberat 758 gram.
Seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dirawat secara berkala untuk menjaga kondisinya. KPK menjadwalkan pelelangan seluruh aset sitaan tersebut dalam rangkaian kegiatan Hakordia pada 9 Desember 2026 mendatang.

