Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

KPK dan Ombudsman RI Sepakat Perkuat Kerjasama dalam Pelayanan Publik untuk Cegah Korupsi

Dwipa S18 Mei 202609.29 WIB
KPK dan Ombudsman RI Sepakat Perkuat Kerjasama dalam Pelayanan Publik untuk Cegah Korupsi

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti yang dibahas dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 12 Mei.

Dikutip dari kpk.go.id (12/5/2026), KPK menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik merupakan fondasi krusial untuk mencegah korupsi, terutama di sektor perizinan, meskipun digitalisasi telah dilakukan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengidentifikasi beberapa modus korupsi, termasuk penyuapan dan konflik kepentingan, yang sering melibatkan uang negara dari APBN dan APBD.

Pertemuan tersebut juga membahas isu-isu strategis terkait pelayanan publik, termasuk hubungan antara maladministrasi dan korupsi, penyederhanaan birokrasi, dan penguatan sistem pengaduan masyarakat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyoroti bahwa masalah dalam pelayanan publik seringkali berakar dari birokrasi yang kaku dan anggaran terbatas, yang menciptakan celah untuk penyimpangan. Oleh karena itu, perbaikan dalam budaya birokrasi dianggap perlu agar pelayanan publik dapat berfungsi lebih efektif dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona, mengharapkan kolaborasi dengan KPK dapat terus diperkuat untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, menambahkan bahwa pengawasan akan difokuskan pada sektor-sektor rentan terhadap korupsi, seperti perizinan, pendidikan, dan kesehatan, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar. Sebagai tindak lanjut dari audiensi, kedua lembaga berkomitmen untuk membentuk forum koordinasi yang akan dibahas lebih lanjut, serta memperkuat kerja sama melalui pertukaran data dan kajian strategis.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!