SUARBERITA.COM - Komisi XI DPR RI menyepakati Destry Damayanti sebagai calom Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon pimpinan BI.
Berdasarkan keterangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPR RI, proses fit and proper test berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (26/8) hingga Kamis (27/8). Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI serta Aida S.Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.
Sementara pada hari kedua, Komisi XI melanjutkan uji kelayakan terhadap Solikin M.Juhro dan M.Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Dalam proses tersebut, anggota Komisi XI mendalami berbagai hal terkait arah kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, hingga sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan pemerintah.
Setelah seluruh tahapan fit and proper test selesai, Komisi XI kemudian mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat. Hasilnya, Destry Damayanti ditetapkan sebagai calon Gubernur BI periode 2026-2031, bersama Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro sebagai calon pimpinan BI lainnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Penetapan di tingkat paripurna dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026.
Dengan demikian, Desty saat ini telah memperoleh persetujuan dari Komisi XI setelah melewati proses fit and proper test, namun masih menunggu persetujuan Rapat Paripurna DPR RI sebelum proses pengangkatan Gubernur BI dilanjutkan.

