Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Komisi X DPRI RI Sektor Pendidikan Desak Prabowo Angkat Untuk Mengangkat Semua Guru Menjadi PNS

Moh Wasil Haqqullah12 Mei 202610.21 WIB
Komisi X DPRI RI Sektor Pendidikan Desak Prabowo Angkat Untuk Mengangkat Semua Guru  Menjadi PNS

SUARBERITA.COM - Akhir-akhir ini terjadi polemik guru non PNS dirumahkan, buntut dari persoalan tersebut mendapatkan respons dari DPR RI Komisi X Lulu Hadrian Irfani yang mendesak Presiden Prabowo untuk mengangkat semua guru menjadi PNS.


Lulu menyatakan bahwa langkah ini sebagai solusi konkret atas mengelompokkan guru PPPK dan PNS, yang pada akhirnya menuai polemik gurun non PNS yang akan dirumahkan. 


Menurutnya, "Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” ujar Lulu yang dihubungi tim Kompas.com. Senin, (11/05/2026).


Anggota DPR RI yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa juga menilai, pengelompokkan sistem tata kerja PPPK dan PNS telah membuat ketimpangan struktural. Sehingga dia mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan tata kelola tersebut. 


Lebih lanjut usulan Lulu selaras dengan asta cita pemerintahan yang akan menghapus guru honorer pada tahun 2027. Ia juga menilai keluarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN/Honorer) hanya bersifat fluktuatif atau berjangka pendek. 


Maka dengan usulan semua guru di tanah air menjadi PNS sebagai upaya optimal bagi mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!