Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Teknologi

Komdigi Tetapkan 22 Platform Digital Berisiko Tinggi Bagi Anak Indonesia

Moh Wasil Haqqullah16 September 202611.00 WIB
Komdigi Tetapkan 22 Platform Digital Berisiko Tinggi Bagi Anak Indonesia

SUARBERITA.COM - Pemerintah melalui Komdigi semakin serius melindungi anak dari ancaman digital. Pemetaan risiko platform dilakukan agar ruang digital tetap aman, sesuai amanat PP Tunas yang berlaku.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis hasil verifikasi terhadap sejumlah produk, fitur, dan layanan digital yang digunakan masyarakat. Dari 60 platform yang telah diverifikasi, 22 di antaranya masuk kategori berisiko tinggi bagi anak. Profil risiko tinggi berarti layanan tersebut tidak aman atau tidak boleh diakses oleh anak di bawah usia 16 tahun, sesuai ketentuan perlindungan anak dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Melansir dari Antara, Rabu (16/9/2026) Daftar platform berisiko tinggi mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari e-commerce, media sosial, komunikasi, hingga permainan digital. Beberapa di antaranya adalah Lazada, Blibli, Vidio, Pinterest, SnackVideo, Telegram, Discord, YouTube, Valorant, hingga Age of Empires Mobile.

Komdigi menegaskan bahwa semakin tinggi profil risiko, semakin ketat pula langkah perlindungan yang wajib diterapkan oleh penyelenggara sistem elektronik. Sebagian platform sudah ditetapkan melalui keputusan resmi, sementara lainnya masih dalam proses penetapan. Pemerintah memberi kesempatan kepada penyelenggara yang belum menyelesaikan penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026. Jika kewajiban tidak dipenuhi, pemerintah berhak menetapkan profil risiko secara sepihak.

Komdigi menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti seluruh akses internet bagi anak dilarang, melainkan disesuaikan dengan tingkat risiko dan usia pengguna.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!