SUARBERITA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan tanggapan resmi mengenai maraknya polemik terkait pidato Presiden Prabowo Subianto. Klarifikasi tersebut disampaikan guna meredam aksi protes dari organisasi jurnalis dan aliansi masyarakat sipil.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026. Tanggapan ini dikeluarkan untuk merespons gelombang kritik serta aksi demonstrasi aliansi jurnalis di berbagai kota yang dipicu pidato Presiden Prabowo dalam peringatan Harlah ke-28 PKB pada Kamis, 23 Juli 2026.
Komdigi meminta publik memahami pernyataan kepala negara secara utuh sebagai bentuk kiasan politik. “Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap. Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan,” ujar Fifi. Dikutip dari CNN Indonesia, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan bahwa pesan tersebut bertujuan membendung narasi pesimisme, bukan menyudutkan profesi pers maupun LSM. “Yang disampaikan presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju,” sambungnya.
Sebelumnya, kelompok organisasi jurnalis seperti AJI, SIEJ, PFI, dan KOMA mengecam penggunaan istilah peyoratif “Londo Ireng”. Mereka berpandangan bahwa pelabelan tersebut merendahkan dan mendelegitimasi peran strategis serta independensi kerja-kerja wartawan di lapangan.
Klarifikasi Kementerian Komdigi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang demokrasi serta menghormati independensi pers. Meskipun penggunaan istilah kiasan politik memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis, pemerintah mengajak seluruh pihak menjadikan kritik sebagai energi perbaikan yang konsruktif demi kemajuan bangsa.

