Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

KM Virgo Berujung Pidana, Nahkoda Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Chaterina R1 Oktober 202613.40 WIB
KM Virgo Berujung Pidana, Nahkoda Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

SUARBERITA.COM -Polisi menetapkan nahkoda KM Virgo Transport 8 sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Kalimantan Selatan. Penetapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan insiden yang sebelumnya memicu operasi pencarian dan pertolongan terhadap para korban.

Kabar penetapan tersangka disampaikan pihak kepolisian pada Rabu (30/9/2026). Setelah status hukumnya dinaikkan, nahkoda kapal tersebut juga langsung menjalani penahanan.

Kombes Kukuh Prabowo mengatakan perkara tersebut kini ditangani oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengurai tanggung jawab dalam insiden tersebut.

“Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka nahkodanya dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kukuh kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Penetapan nahkoda sebagai tersangka belum berarti proses penyidikan berhenti pada satu orang. Polisi masih menelusuri rangkaian kejadian sebelum kapal mengalami kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut.

Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan bagaimana kecelakaan itu terjadi serta siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dengan adanya penetapan tersangka, kasus KM Virgo kini memasuki tahapan penanganan pidana yang lebih serius. Polisi masih memiliki pekerjaan untuk merangkai seluruh fakta kejadian sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!