SUARBERITA.COM - Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia yang diselenggarakan Polda Metro Jaya di Bundaran Hotel Indonesia pada 29 Oktober 2026 semula dimaksudkan sebagai momentum memperkuat persatuan generasi muda. Kegiatan tersebut menghadirkan sekitar 100 mahasiswa dan sejumlah figur publik, termasuk Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Namun, tujuan kegiatan itu kemudian mendapat perhatian berbeda setelah seorang peserta yang mengenakan almamater Universitas Dian Nusantara mengakui bahwasanya ia bukan mahasiswa kampus tersebut dan menerima bayaran untuk menghadiri acara.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan mengenai kredibilitas penyelenggaraan kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa, persoalannya bukan semata-mata siapa yang hadir atau seberapa terkenal figur yang dilibatkan melainkan apakah orang-orang yang ditampilkan benar-benar merepresentasikan kelompok yang menjadi identitas utama kegiatan tersebut.
Pada 30 Oktober, Raffi Ahmad memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @ukp_mudaseni_raffiahmad. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya hanya sebagai undangan dan tidak terlibat dalam perencanaan kegiatan.
“Saya tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara, serta tidak mengetahui detail susunan acara dan pihak-pihak yang hadir,” tulis Raffi, dikutip dari akun Instagram @ukp_mudaseni_raffiahmad (30/10).
Klarifikasi tersebut penting untuk menjelaskan batas keterlibatan Raffi. Namun, penjelasan mengenai posisi seorang tamu undangan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan penyelenggaraan. Pertanyaan mengenai mekanisme perekrutan peserta, verifikasi identitas, penggunaan atribut perguruan tinggi, dan pihak yang memberikan bayaran masih membutuhkan jawaban.
Di sinilah akuntabilitas penyelenggara seharusnya diuji, kehadiran seorang pejabat publik maupun influencer tidak otomatis menjadikan suatu kegiatan kredibel. Sebaliknya, semakin besar nama institusi dan figur yang dilibatkan, semakin besar pula tuntutan keterbukaan yang perlu dipenuhi. Pengakuan satu peserta memang tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh peserta, tetapi cukup menjadi alasan untuk meminta penjelasan yang transparan.
Lebih jauh, mahasiswa bukan sekadar pelengkap visual dalam sebuah deklarasi. Mereka merupakan subjek yang seharusnya memiliki suara, gagasan, dan keterlibatan autentik. Menggunakan identitas mahasiswa tanpa memastikan keabsahan representasinya berisiko mengaburkan makna partisipasi itu sendiri.
Pada akhirnya, semangat Sumpah Pemuda tidak cukup diwujudkan melalui seremoni dan kehadiran tokoh populer. Persatuan membutuhkan kejujuran, sedangkan kepercayaan publik membutuhkan akuntabilitas. Sebab, sebuah kegiatan boleh menghadirkan banyak tokoh terkenal, tetapi kredibilitasnya tetap ditentukan oleh integritas proses di balik penyelenggaraannya.

