Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kericuhan di Sidang Nadiem: Eks Ketua BPK Kritik Audit BPKP Sebagai Bukti Cacat

Moh Wasil Haqqullah7 Mei 202622.38 WIB
Kericuhan di Sidang Nadiem: Eks Ketua BPK Kritik Audit BPKP Sebagai Bukti Cacat
SUARBERITA.COM- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026), diwarnai ketegangan. Kericuhan bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum terlibat adu mulut ketika mantan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, memberikan keterangan sebagai ahli meringankan. JPU menilai penjelasan Agung keluar konteks, sementara penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf, memprotes sikap jaksa yang dianggap tidak patut. Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, terpaksa memukul palu untuk meredakan situasi yang memanas.

Dalam kesaksiannya, Agung Firman melontarkan kritik tajam terhadap Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP. Ia menyatakan audit tersebut cacat hukum karena bersifat asumtif dan tidak menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang resmi. "LHA ini cacat... karena dia di sini ini asumtif," tegas Agung. Ia juga menyoroti kesalahan fatal berupa pencampuran sumber dana APBN dan APBD dalam penghitungan kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun. Dilansir dari Kompas.com (07/06/2026).

Menurutnya, Kemendikbudristek tidak memiliki kedudukan hukum atas anggaran APBD. Agung menyimpulkan bahwa audit tersebut tidak memenuhi syarat mutlak sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti sah di persidangan untuk menjerat para terdakwa.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!