Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kementan Perketat Distribusi Bibit Ayam Petelur, Peternak Rakyat Jadi Prioritas

M Rayhan Wildani K30 Agustus 202608.00 WIB
Kementan Perketat Distribusi Bibit Ayam Petelur, Peternak Rakyat Jadi Prioritas

SUARBERITA.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan distribusi bibit ayam ras petelur atau day old chick (DOC) untuk memastikan kebutuhan peternak rakyat tetap terpenuhi. Kebijakan tersebut mengatur agar sebagian besar produksi DOC disalurkan kepada peternak di luar perusahaan pembibit dan perusahaan yang terintegrasi.

Kementan menetapkan minimal 98 persen DOC ayam ras petelur wajib didistribusikan kepada peternak eksternal, sementara penggunaan untuk kebutuhan internal perusahaan pembibit maupun perusahaan terintegrasi dibatasi maksimal 2 persen.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan bibit dan memperluas akses peternak terhadap sarana produksi. Pengawasan distribusi juga dilakukan agar rantai pasok tidak terkonsentrasi pada kelompok usaha tertentu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan pengaturan tersebut diperlukan untuk memastikan produksi DOC dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh pelaku usaha peternakan.

“Pemerintah hadir untuk memastikan ketersediaan bibit ayam ras petelur dan distribusinya dapat dirasakan secara adil oleh peternak,” kata Agung dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian.

Kementan juga meminta perusahaan pembibit menjalankan ketentuan distribusi sesuai aturan dan melaporkan realisasi penyaluran secara transparan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya ketimpangan pasokan yang dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha peternak.

Bagi peternak rakyat, ketersediaan DOC menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan produksi telur. Karena itu, pemerintah menilai distribusi bibit yang lebih merata diperlukan untuk menjaga keseimbangan industri sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan peternak tidak kesulitan memperoleh bibit serta menciptakan ekosistem usaha peternakan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!