SUARBERITA.COM - Kabut asap karhutla kembali melanda sejumlah provinsi. Kemenkes melaporkan kualitas udara memburuk di 25 wilayah, dengan Pontianak mencapai level berbahaya, memicu status siaga darurat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data terbaru mengenai kualitas udara di 25 kabupaten/kota yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari laporan per 28 Agustus 2026 sebagaimana dilansir dari Inews (29/8), tujuh provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana. Provinsi tersebut meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi wilayah dengan kondisi paling parah. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kota ini mencapai angka 328, yang dikategorikan berbahaya. Kondisi ini menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama risiko penyakit pernapasan.
Selain Pontianak, terdapat 16 wilayah lain yang masuk kategori tidak sehat. Misalnya, Kabupaten Ogan Ilir di Sumatera Selatan dengan ISPU 183, Banjarmasin di Kalimantan Selatan 182, Bengkayang di Kalimantan Barat 171, dan Hulu Sungai Selatan di Kalimantan Selatan 158. Palembang tercatat dengan ISPU 139, Pelalawan di Riau 127, serta beberapa kabupaten lain di Sumatera Selatan dan Kalimantan.
Data ini menunjukkan betapa luasnya dampak karhutla terhadap kualitas udara di Indonesia. Pemerintah diharapkan segera memperkuat langkah mitigasi, termasuk modifikasi cuaca dan penyediaan posko kesehatan, agar masyarakat terlindungi dari bahaya kabut asap.

