Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Bekasi Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

Moh Wasil Haqqullah18 September 202612.00 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Bekasi Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

SUARBERITA.COM - Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak dan gas bumi di Kota Bekasi terus berjalan intensif setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi kerugian negara dalam jumlah yang sangat fantastis.

Kasus penyelewengan ini melibatkan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP selama periode 2009 hingga 2024. Pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa nilai kerugian negara akibat praktik penyimpangan tata kelola tersebut ditaksir membengkak hingga triliunan rupiah.

“Sekitar Rp 2 triliun,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/9/2026).

Guna mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait perkara penyimpangan ini, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah tempat strategis di wilayah Bekasi maupun Jakarta.

“Di antaranya kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi dan kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi,” ungkap Anang melalui siaran pers.

Selain gedung-gedung pemerintahan daerah Bekasi, penyidik Kejaksaan Agung juga mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, hingga kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berada di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta.

“Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan,” jelas Anang mengenai penggeledahan lokasi yang diduga kuat terlibat dalam perkara korupsi ini.

Penyidikan perkara korupsi tata kelola migas ini masih akan terus berkembang seiring pemeriksaan dokumen dan barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik Kejagung dari berbagai lokasi penggeledahan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!