SUARBERITA.COM - Setiap 17 Agustus, masyarakat Indonesia kembali mendengar pembacaan teks Proklamasi yang menjadi penanda lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. Namun, tahukah Anda bahwa naskah asli Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno tidak berada di Istana Merdeka?
Naskah tersebut kini disimpan dan dirawat oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta. Dokumen bersejarah itu merupakan naskah konsep Proklamasi yang ditulis langsung oleh Soekarno menjelang pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Menariknya, perjalanan naskah tersebut hingga sampai ke ANRI tidaklah sederhana. Setelah teks Proklamasi selesai dirumuskan, naskah tulisan tangan Soekarno tersebut sempat dianggap tidak lagi diperlukan dan bahkan dibuang ke tempat sampah.
Beruntung, seorang wartawan sekaligus tokoh perjuangan kemerdekaan, Burhanuddin Mohammad (B.M.) Diah, menemukan dan menyelamatkan dokumen tersebut. Naskah itu kemudian disimpan oleh B.M. Diah selama puluhan tahun sebelum akhirnya diserahkan kepada negara.
Dilansir dari portal resmi ANRI, Pada 1992, naskah tulisan tangan Soekarno tersebut kemudian diserahkan kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat sebagai arsip negara. Sejak saat itu, dokumen tersebut mendapatkan perlakuan khusus untuk menjaga kondisi fisiknya.
ANRI menyimpan naskah tersebut di ruang penyimpanan khusus dengan kondisi lingkungan yang dikendalikan. Berdasarkan informasi yang dikutip dari ANRI, suhu penyimpanan berada pada kisaran 18–20 derajat Celsius, yang disesuaikan dengan standar penyimpanan arsip di wilayah tropis.
Dilansir dari portal resmi ANRI, naskah asli Proklamasi beberapa kali pernah dibawa ke Istana Merdeka untuk ditampilkan dalam peringatan HUT Kemerdekaan. Setelah digunakan, dokumen tersebut kembali diserahkan kepada ANRI untuk mendapatkan perawatan. Sekretariat Presiden, misalnya, mengembalikan naskah tersebut kepada ANRI setelah digunakan dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 2020 dan 2021.
Dengan usianya yang sudah mencapai lebih dari delapan dekade, naskah tersebut bukan sekadar selembar kertas. Di dalamnya tersimpan salah satu bukti fisik dari proses lahirnya Republik Indonesia.
Dokumen yang sempat berada di tempat sampah itu kini justru menjadi salah satu arsip paling berharga dalam sejarah bangsa dan terus dijaga agar dapat dilihat serta dipelajari oleh generasi berikutnya.
