Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Kasus Suap Nikel Sultra Meluas, Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida Indonesia

Abd Munib12 Mei 202621.10 WIB
Kasus Suap Nikel Sultra Meluas, Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida Indonesia
SUARBERITA.COM - Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda, terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Dugaan korupsi tersebut turut menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.

Penangkapan ini memperluas dugaan praktik suap dalam pengawasan sektor tambang yang dinilai merusak integritas lembaga negara dan tata kelola sumber daya alam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan Laode diamankan tim penyidik pada Senin malam 11 Mei 2026.

Hal itu dilakukan lantaran pihaknya beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. “Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut dan tidak mengindahkan, tidak hadir, sehingga dilakukan pemanggilan secara paksa,” kata Anang di Kantor Kejagung, dikutip dari kumparan.com, Selasa (12/5).

Laode ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya, terduga diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menahan Laode di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Menurut Anang, Laode diduga menjadi salah satu pemberi suap kepada Hery Susanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp1,5 miliar. “LS ini salah satu pemberi suap kepada HS,” terang Anang.

Kejagung menduga pemberi suap terhadap Hery tidak hanya satu orang. Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena Hery baru enam hari dilantik kembali sebagai Komisioner sekaligus Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Perkara dugaan suap tambang nikel ini dinilai menjadi ujian serius bagi pengawasan sektor pertambangan dan kredibilitas lembaga pengawas negara.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!