Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Karhutla Semeru Meluas hingga 598 Hektare, Pendakian Masih Ditutup

M Rayhan Wildani K2 September 202613.00 WIB
Karhutla Semeru Meluas hingga 598 Hektare, Pendakian Masih Ditutup

SUARBERITA.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Selasa (1/9/2026), luas area yang terbakar mencapai sekitar 598 hektare, dengan sejumlah titik api masih terpantau di kawasan yang sulit dijangkau petugas.

Perluasan kebakaran berlangsung cukup cepat. Pada 28 Agustus 2026, area yang terbakar tercatat sekitar 334 hektare. Dalam tiga hari, luas tersebut bertambah menjadi 598 hektare. Kondisi medan yang curam serta angin kencang menjadi salah satu kendala utama karena membuat api lebih cepat merambat.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan titik api masih berada di kawasan B29, Ranu Kembang, serta sejumlah area di sekitar jalur pendakian. Petugas juga membuat sekat bakar untuk membatasi pergerakan api agar tidak semakin meluas.

“Perkembangan hingga siang ini, yang masih terjadi karhutla di Semeru. Yang di Ponorogo, kemudian Gunung Arjuno-Welirang, dan Gunung Wilis sudah padam,” kata Gatot Soebroto di Surabaya, Selasa (1/9/2026) dikutip dari detik.

Dampak kebakaran juga berimbas pada aktivitas wisata. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup seluruh jalur pendakian Gunung Semeru sejak 26 Agustus hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sebanyak 162 kelompok pendaki, terdiri dari 1.217 WNI dan 18 WNA, tercatat terdampak kebijakan penutupan tersebut.

Sementara itu, penanganan terus dilakukan untuk mencegah api bergerak mendekati permukiman dan lahan masyarakat. Petugas gabungan memprioritaskan pengendalian titik api, sementara rencana pemadaman dari udara disiapkan karena sebagian lokasi kebakaran tidak dapat dijangkau melalui jalur darat.

Dengan area terbakar yang terus bertambah dan kondisi medan yang menyulitkan, karhutla Semeru masih menjadi perhatian. Upaya pemadaman sekaligus pencegahan perluasan api terus dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar terhadap kawasan hutan, aktivitas masyarakat, maupun lingkungan sekitar.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!