SUARBERITA.COM - Kabar pencopotan datang dari Lapas Kelas IIA Cibinong. Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya dinonaktifkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Keputusan itu muncul setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan di lingkungan Lapas Cibinong. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal Kemenimipas.
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap dugaan persoalan di Lapas Cibinong dapat berjalan.
“Tidak itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi di Cibinong, Sabntu (26/9/2026).
Pemeriksaan tidak berhenti pada pencopotan lima pejabat tersebut. Kemenimipas juga menelusuri kondisi fasilitas yang ditemukan Ombudsman, termasuk mencocokkannya dengan kondisi lapangan saat pemeriksaan dilakukan.
Langkah ini menjadi babak baru dalam pengusutan temuan di Lapas Cibinong. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta tindak lanjut terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.

