Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Jelang Muktamar ke-35 NU, Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Jadi Sorotan

M Rayhan Wildani K12 Agustus 202618.00 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Jadi Sorotan

SUARBERITA.COM - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan. Forum yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026 ini menjadi ruang tertinggi bagi NU untuk menentukan arah organisasi dalam lima tahun mendatang, termasuk menetapkan kepengurusan baru dan berbagai rekomendasi organisasi. Hal tersebut juga ditegaskan dalam laman resmi Muktamar NU.

Menjelang pelaksanaannya, salah satu pembahasan yang mulai mengemuka justru berkaitan dengan bagaimana Ketua Umum PBNU nantinya dipilih.

Dikutip dari kompas, Wakil Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan terdapat gagasan agar Ketua Umum tidak lagi dipilih melalui mekanisme pemungutan suara langsung oleh peserta Muktamar. Sebagai gantinya, muncul usulan agar Rais Aam terpilih memiliki kewenangan untuk menunjuk Ketua Umum.

Namun, mekanisme tersebut bukan satu-satunya pilihan yang berkembang. Ada pula gagasan untuk memperluas jumlah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), dari sembilan ulama menjadi 17 orang. Opsi tersebut sempat muncul dalam pembahasan, meski kemudian disebut kembali mengarah pada format sembilan ulama.

AHWA sendiri menjadi salah satu bagian penting dalam mekanisme pemilihan Rais Aam. Selain jumlah anggotanya, muncul pula gagasan agar sembilan anggota AHWA terlebih dahulu menyaring sejumlah nama calon. Nama-nama tersebut kemudian mendapat persetujuan Rais Aam terpilih sebelum akhirnya dibawa ke forum Muktamar untuk dipilih.

Dengan demikian, dinamika yang berkembang bukan hanya mengenai siapa yang akan memimpin NU, tetapi juga bagaimana mekanisme kepemimpinan itu ditentukan. Seluruh opsi tersebut nantinya akan dibahas dalam forum Muktamar. Artinya, belum ada mekanisme baru yang bisa dianggap final sebelum para muktamirin mengambil keputusan.

Bagi NU, perdebatan tersebut menjadi bagian dari proses mencari format kepemimpinan yang dianggap paling sesuai dengan tradisi organisasi sekaligus kebutuhan NU dalam menghadapi lima tahun ke depan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!