Suar Berita
News

Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polisi Siapkan 3 Ring Pengamanan

M Rayhan Wildani K4 November 202614.00 WIB
Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polisi Siapkan 3 Ring Pengamanan

SUARBERITA.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai mematangkan persiapan menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Kepolisian menyiapkan pengamanan berlapis untuk mengantisipasi kedatangan massa dari dua kelompok yang diperkirakan hadir pada Kamis (5/11/2026).

Pengamanan tersebut disiapkan karena Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa. Keduanya menghadapi proses persidangan dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan keaslian ijazah Jokowi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pengamanan menjelang persidangan akan dilakukan dengan sistem tiga ring. Langkah tersebut disiapkan untuk memastikan jalannya persidangan tetap kondusif, terutama dengan adanya potensi kehadiran massa dari dua kelompok pendukung.

"Kami polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di sidang utama. Ring 2 di sekitar kantor Pengadilan Negeri, dan ring 3 di luar kantor Pengadilan Negeri," ujar Alfian di PN Jakarta Timur.

Pengamanan juga dilakukan melalui pola terbuka dan tertutup. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyiapkan dukungan personel Brimob dan Samapta, termasuk unsur intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Salah satu perhatian kepolisian adalah kemungkinan berkumpulnya massa dari dua kelompok pendukung. Untuk mengantisipasi gesekan, polisi menyiapkan lokasi parkir yang terpisah bagi kelompok pendukung Jokowi dan kelompok pendukung Roy Suryo serta dr. Tifa.

Sementara itu, Kepala PN Jakarta Timur Efendi memastikan persidangan tetap berlangsung terbuka untuk umum. Namun, jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan yang hanya mampu menampung sekitar 80 orang.

Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan tempat di ruang persidangan, pengadilan menyediakan televisi di luar ruangan agar jalannya sidang tetap dapat disaksikan.

Efendi menegaskan pengadilan tidak membedakan pengunjung berdasarkan kelompok atau dukungan terhadap pihak tertentu. Seluruh masyarakat memiliki kesempatan menyaksikan persidangan selama mengikuti ketentuan kapasitas yang tersedia.

Jokowi Dijadwalkan Berikan Keterangan

Kehadiran Jokowi merupakan bagian dari agenda pembuktian yang diajukan jaksa penuntut umum. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi bersama ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi.

Jokowi sebelumnya juga menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan tersebut. Ia menyebut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersedia hadir apabila mendapat undangan dari pihak pengadilan.

Persidangan pada Kamis mendatang menjadi perhatian karena keterangan Jokowi akan disampaikan langsung di hadapan majelis hakim dalam perkara yang selama ini berkembang menjadi polemik di ruang publik.

Meski demikian, pihak pengadilan menegaskan bahwa seluruh proses persidangan tetap berada di bawah kewenangan majelis hakim, termasuk pengaturan jalannya pemeriksaan dan keputusan mengenai kemungkinan penyiaran sidang.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!