SUARBERITA.COM - Ratusan orang memadati kawasan depan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.
Aksi tersebut diikuti oleh Serikat Pekerja Hotel Sultan bersama sejumlah kelompok pendukung. Massa mengenakan seragam oranye dan membawa berbagai spanduk berisi penolakan terhadap proses eksekusi. Di antara tulisan yang mencolok adalah “Hotel Sultan Milik Pribumi” serta “Jangan Biarkan Pribumi Ditindas di Negeri Sendiri”.
Dalam orasi yang berlangsung bergantian, para peserta aksi menilai langkah pengosongan hotel tidak sesuai dengan rasa keadilan. Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait menghentikan pelaksanaan eksekusi yang dinilai merugikan pekerja serta pengelola hotel.
“Perampasan hotel hari ini harus kita tolak,” teriak salah seorang orator yang langsung disambut sorakan massa dikutip dari tempo, Rabu (18/6/2026).
Di tengah aksi penolakan tersebut, pihak pengelola kawasan GBK memastikan seluruh persiapan teknis eksekusi tetap berjalan sesuai rencana. Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengatakan langkah persiapan dilakukan karena hingga saat ini PT Indobuildco belum melaksanakan perintah pengadilan untuk mengosongkan objek eksekusi.
“Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis.
Menurut Hendry, apabila saat proses eksekusi masih terdapat barang-barang milik PT Indobuildco di kawasan Blok 15 GBK, seluruh aset akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.
Sengketa lahan Hotel Sultan sendiri telah berlangsung selama bertahun-tahun. Perselisihan semakin memanas setelah batas waktu aanmaning atau teguran pengadilan berakhir pada Februari 2026, namun pengosongan lahan belum dilakukan. Sementara itu, pihak pengelola GBK menegaskan eksekusi merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum, sedangkan para pekerja dan pendukung Hotel Sultan masih berupaya mempertahankan keberadaan hotel melalui aksi penolakan di lapangan.

